Implikasi
Teknik Informasi
Dalam
Problematik Bahasa Indonesia
Oleh
: Eli Sulihtyaningrum
Problematik
bahasa Indonesia merupakan studi yang bertolak dari kenyataan empiris bahwa ada
ketidak sejajaran antara norma bahasa dengan aktualisasi pengucapan bahasa. Hal
ini disebabkan karena adanya variasi
bahasa yang dipengaruhi oleh faktor waktu,
tempat, sosiokultural (kultur masyarakat), situasi, medium pengungkapan
si pemakainya. Penutur bahasa Indonesia pada umumnya adalah bilingualisme, di
samping berbahasa Indonesia juga berbahasa daerah. Kondisi bilingualisme
tersebut mengakibatkan saling pengaruh antara kedua bahasa tersebut. Misalnya
dalam bentuk interferensi atau campur kode bahkan integrasi.
Secara
historis bahasa Indonesia tumbuh dari kondisi bahasa khas yang kemudian hari
sangat mewarnai perkembangannya. Sekitar sepuluh tahun lalu pernah ada wacana
bahwa bahasa Indonesia akan dijadikan bahasa pengantar di Asia Tenggara. Bahasa
Indonesia merupakan salah satu dialek bahsa Melayu. Bahasa Melayu adalah lingua
franca (bahsa sehari-hari) di kepulauan Nusantara dan Asia Tenggara. Selain itu
bahasa Indonesia pun sanggup digunakan sebagai bahasa kebudayaan dalam arti
luas.
Mengapa
sampai sekarang bahasa Indonesia belum terealisasi sebagai bahasa Asia Tenggara?
Bahasa Indonesia hidup berdampingan dengan bahasa daerah dan bahasa asing
sehingga tidak akan mungkin bersih dari pengaruh bahsa daerah dan bahasa asing.
Konteks pmbahasaindonesiaan ini dapat kita temui pada media informasi online
atau sosial media. Variasi bahasa yang muncul diantaranya adalah ‘unggah’ dan
‘unduh’. Dua kata tersebut berasal dari bahasa Jawa yang di bahasa Indonesiakan
yaitu ‘ngunggah’ yang berarti menaikkan dan ‘ngunduh’ yang berarti menurunkan. Jika
di tinjau kembali maka dua kata tersebut tidak sesuai dengan Tata Bahasa Baku
Bahasa Indonesia dan tidak pula terdapat dalam KBBI. Namun dalam penerapannya
unggah dan unduh dapat diterima oleh masyarakat pengguna sebagai pengganti kata
upload dan download yang merupakan bahasa asing.
Karena
bahasa Indonesia masih dalam proses pertumbuhan dan perkembangan untuk mencpai
bentuk idealnya sebagai bahasa yang mampu mewadahi perannya sebagai bahasa
nasional atau bahasa resmi negara maupun bahasa Asia Tenggara. Sebab itu
pembukuan atau standardisasi bahasa Indonesia
menjadi sangat penting dalam rangka pengembangannya. Standardisasi dapat
dlakukan dengan dua cara, yaitu :
1. Secara
terencana
Secara terencana standardisasi dilakukan
melalui lembaga tertentu yang memiliki kompetensi dan otoritas., misalnya
Lembaga Bahasa dan Komisi Istilah. Setelah pembendaharaan kata dilakukan, maka
kata tersebut telah menjadi kata baku yang dapat dicari dalam KBBI baik dalam
bentuk buku, KBBI online maupun offline.
2. Secara
spontan
Secara spontan standardisasi dilakukan oleh masyarakat
melauli konverensi bahwa variasi tertentu dianggap standar, misalnya pemilihan bahasa
Melayu Riau sebagai standar. Konverensi juga dapat dilakukan melalui media
massa ataupun media sosial secara
online, sehingga dapat diketahui masyarakat pengguna.
Sehingga dapat dikatakan
bahwa media sosial dan elektronik sangat berperan dalam penyebar luasan
standardisasi yang bertujuan memperkaya kosa kata Bahasa Indonesia.
Referensi : buku catatan
mata kulaih Bahasa Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar